Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Lebaran, Kemenkes Tambah Kapasitas Tempat Tidur RS

Juga apabila terdapat kekurangan permintaan tempat tidur maupun ICU, pihaknya siap melakukan relaksasi dengan mengonversi RS menjadi RS khusus COVID-19.

“Sejumlah persiapan telah kita lakukan, saya berdoa persiapan itu tidak terpakai dan tetap kosong, tapi kalau ada setidaknya kita sudah melakukan persiapan,” harap Menkes.

Selain persiapan ketersediaan tempat tidur RS secara nasional, Kementerian Kesehatan juga melakukan monitoring terhadap kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19 di seluruh daerah terutama daerah yang mengalami kenaikan kasus signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Menkes meminta kepada seluruh kepala daerah untuk turut melakukan langkah antisipasi sekaligus pencegahan agar tidak terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang tinggi pasca libur panjang lebaran.

Adapun 8 daerah yang mengindikasikan peningkatan keterisian ruang perawatan dan ruang ICU khusus COVID-19 diantaranya Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Lampung dan Nusa Tenggara Timur.