Wakapolda Sulbar Cek Langsung Proses Rikkes Penerimaan Calon Tamtama

Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji saat melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan awal calon anggota Tamtama Polri, Senin 14 April 2025 --dok humas Polda Sulbar--

EKSPOSSULBAR.CO.ID , MAMUJU – Proses penerimaan calon Tamtama Polri, Polda Sulbar menegakkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).

Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemeriksaan kesehatan (rikkes) awal calon anggota Tamtama Polri di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (14/4/25).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulbar untuk menegakkan prinsip BETAH dalam setiap tahapan penerimaan anggota Polri.

BACA JUGA:  Apel Perdana Pasca Cuti Lebaran, Wagub: Tunjukkan ASN Sulbar Disiplin dan Bertanggung Jawab

Didampingi oleh Kabid Dokkes dan panitia penerimaan, Wakapolda memantau secara detail setiap proses rikkes yang dijalani para calon Tamtama. Pengawasan meliputi seluruh aspek, memastikan tidak hanya kelancaran prosedur, tetapi juga keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak para peserta.

Selain memastikan prinsip BETAH terlaksana, Wakapolda juga memberikan semangat dan dukungan moral kepada para calon anggota, mengucapkan doa agar mereka diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalani seluruh rangkaian seleksi.

BACA JUGA:  Junda Maulana Jadi Plt. Asisten II Setda Sulbar, Wagub Salim: Ini Amanah dan Pengorbanan, Bukan Sesuatu Yang Enak

Lebih lanjut, Brigjen Pol Rachmat Pamudji berharap proses penerimaan ini akan menghasilkan anggota Polri yang profesional, kompetitif, dan memiliki integritas tinggi, mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata.

Kehadiran Wakapolda secara langsung juga dimaksudkan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan proses seleksi berjalan objektif serta bebas dari intervensi pihak manapun. Dengan demikian, Polri dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat kepercayaan publik. (hps/*)