Bupati Mamuju Akan Evaluasi Kinerja PPPK, Sanksi Tegas Menanti

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemkab Mamuju akan segera melakukan evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini ditegaskan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, saat membuka Forum OPD dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Mamuju tahun 2026 di aula kantor Bupati Mamuju, Rabu (16/4).

Sutinah membeberkan, telah menerima banyak laporan dan keluhan tentang keberadaan PPPK yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, bahkan dikatakan sangat jarang berada ditempat kerjanya.

BACA JUGA:  Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator

“Hal ini dinilai sangat miris sebab pengangkatan PPPK yang di harapkan menjadi penunjang tugas birokrasi pada layanan tertentu yang dibutuhkan masyarakat, seperti guru dan tenaga kesehatan justru menjadi “beban” karena sebagian tidak bekerja sesuai dengan ekspektasi,” beber Sutinah Suhardi, Rabu 16 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Mamuju telah mengurangi sejumlah belanja strategis seperti pembangunan infrastruktur demi menyiapkan gaji PPPK yang mencapai milyaran rupiah dari APBD mamuju.

BACA JUGA:  Dari Tata Rias hingga Barista: Disnaker Sulbar Buka 7 Program Pelatihan Unggulan Target 1.000 Tenaga Kerja Bersertifikat

“Saya meminta para camat maupun kepala desa untuk memberikan laporan terhadap kinerja PPPK yang bertugas di wilayahnya untuk di evaluasi dan akan diberi sanksi tegas dengan tidak lagi memperpanjang SK terhadap mereka yang malas,” tegas Bupati Mamuju. (*)