DPRD Sulbar Belajar Pelastarian dan Pemajuan Kebudayaan ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Pansus DPRD Sulbar saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya mendampingi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangkaian kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Senin (14 April 2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD Sulawesi Barat diterima langsung oleh jajaran pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

BACA JUGA:  Temui Wagub Sulbar, Plh Sekprov Herdin Ismail Laporkan Beberapa Hal

Pertemuan di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta memfokuskan pada studi perbandingan mengenai kebijakan, program dan strategi yang diterapkan DKI Jakarta dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

“Ya, kita melakukan kunjungan kerja dalam rangka mendapatkan masukan untuk melengkapi rancangan peraturan daerah tentang kebudayaan ini, apalagi ini adalah ranperda pertama tentang kebudayaan di Sulbar. InsyaAllah akan menguatkan kebudayaan kita di Sulbar kedepannya,” jelas Munandar.

Selain itu, Munandar Wijaya juga menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya substansi Ranperda dengan mengadopsi praktik-praktik baik dari daerah lain, khususnya DKI Jakarta yang dinilai telah berhasil dalam menyusun kebijakan kebudayaan secara terpadu dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Wagub Sulbar Salim S Mengga Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Karama Tinambung

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kekayaan budaya Sulawesi Barat. Dengan belajar dari pengalaman DKI Jakarta, kita berharap dapat menyusun regulasi yang implementatif dan berdampak nyata bagi kemajuan budaya daerah,” ujar Munandar.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong pelestarian nilai-nilai budaya lokal serta mendukung sektor kebudayaan sebagai pilar pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Wakapolda Sulbar Cek Langsung Proses Rikkes Penerimaan Calon Tamtama

“Besok akan kami lanjutkan ke Kementrian Kebudayaan. Semoga dari kunjungan ini banyak bahan positif yang menjadi referensi baru untuk penyempurnaan ranperda ini, ” tutup Wakil Ketua DPRD Sulbar. (adv/*)