Ketua DPRD Sulbar Dorong Pemerintah Lebih Inovatif, Soroti Ketidaksesuaian Program dalam LKPJ Gubernur 2024

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD terkait Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua, Dr. Hj. Siti Suraida Suhardi, serta dihadiri sejumlah anggota dewan.
Hadir pula Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulbar mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar menyampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyusunan LKPJ di masa mendatang.

BACA JUGA:  Modus Angkat Berita Penerbitan SIM, Oknum Wartawan yang Melintasi di Sulbar Dianggap Meresahkan

Beberapa catatan kritis yang disoroti antara lain terkait penyusunan laporan, redaksional, realisasi program, hingga ketidaksesuaian substansi program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aspirasi masyarakat.

DPRD juga menemukan adanya selisih antara rencana program dan realisasi anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi.

Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri Aras, menegaskan pentingnya inovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program agar anggaran dapat diserap secara optimal.

BACA JUGA:  Peringatan Hari Otda ke 29, Gubernur Sulbar Sampaikan Sambutan Mendagri

“DPRD berharap pemerintah lebih kreatif dan inovatif dalam merancang program kerja, serta terus menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD sebagai mitra strategis. Fokus utama tetap pada sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi, karena sektor-sektor ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Amalia.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan DPRD Sulbar kepada Pemerintah Provinsi. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai laporan resmi. (*)